Desa Tarai Bangun

Kecamatan Tambang
Kabupaten Kampar - Riau

Artikel

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Tahun 2025-2029

MAULINDA

24 18-1 16:39:29

54 Kali Dibaca

DOKUMENTASI_RPJMDES TARAIBANGUN-17OKT2024

 Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Udang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Udang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun, dan Pasal 118 huruf b dan huruf c yang menyatakan bahwa Kepala Desa yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua menyelesaikan sisa masa jabatannya dengan ketentuan Undang-Undang dan dapat mencalonkan diri 1 (satu) periode lagi, serta bagi Kepala Desa yang masih menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan Undang- Undang. Yang artinya bahwa masa jabatan Bapak/Ibu Kepala Desa bertambah 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun, Maka dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa tersebut di laksanakanlah Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) tahun 2025-2029 

Pada Musdes malam ini dihadirkan lah RT,RW,PKK, para Tokoh-tokoh masyarakat seperti Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan.

DOKUMENTASI_RPJMDES_(3) 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

ANDRA MAISTAR, S.Sos

SEKRETARIS DESA

RISVI AYU IMTIHANA, S.Si

KASI PEMERINTAHAN

BASRI

KASI KESEJAHTERAAN

MUHIBAH

KASI PELAYANAN

RATNAWATI, S.Kom

KAUR PERENCANAAN

EDI YANTO

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

MAULINDA

KEPALA DUSUN I

HAMUNAR

KAUR KEUANGAN

NOFRI

KEPALA DUSUN II

YOVI

KEPALA DUSUN III

SYAFRI M

KEPALA DUSUN IV

AZRINALDI, S.Sos

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tarai Bangun

Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, 14

Komentar

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar - 14

Buka Peta

Wilayah Desa